Konsentrasi pengembangan usaha koperasi selama ini banyak ditujukan
bagi koperasi sebagai satu perusahaan (badan usaha). Tantangan untuk
membangun perekonomian yang kooperatif sesuai amanat konstitusi kiranya
dapat dilakukan dengan mengembangan jaringan kerjasama dan keterkaitan
usaha antar koperasi. Hal ini juga sebenarnya telah menjadi kebutuhan
diantara banyak koperasi, karena banyak peluang usaha yang tidak dapat
dipenuhi oleh koperasi secara individual. Jaringan kerjasama dan
keterkaitan usaha antar koperasi, bukan hanya keterkaitan organisasi,
potensial untuk dikembangkan antar koperasi primer serta antara primer
dan sekunder. Perlu pula menjadi catatan bahwa di berbagai negara lain,
koperasi telah kembali berkembang dan salah satu kunci keberhasilannya
adalah spesialisasi kegiatan usaha koperasi dan kerjasama antar
koperasi. Mengenai hubungan koperasi primer dan sekunder di Indonesia,
saat ini banyak yang bersifat artifisial karena antara primer dan
sekunder sering mengembangkan bisnis yang tidak berkaitan bahkan tidak
jarang justru saling bersaing.
Peningkatan kemampuan usaha koperasi pada umumnya.
Kemampuan usaha koperasi : permodalan, pemasaran, dan manajemen;
umumnya masih lemah. Telah cukup banyak usaha yang dilakukan pemerintah
untuk mengatasi hal tersebut, namun masih sering bersifat parsial, tidak
kontinyu, bahkan tidak sesuai dengan kebutuhan. Pendampingan dalam
suatu proses pemberdayaan yang alamiah dan untuk mengembangkan kemampuan
dari dalam koperasi sendiri tampaknya lebih tepat dan dibutuhkan.
Peningkatan Citra Koperasi
Pengembangan kegiatan usaha koperasi tidak dapat dilepaskan dari citra
koperasi di masyarakat. Harus diakui bahwa citra koperasi belum, atau
sudah tidak, seperti yang diharapkan. Masyarakat umumnya memiliki kesan
yang tidak selalu positif terhadap koperasi. Koperasi banyak
diasosiasikan dengan organisasi usaha yang penuh dengan ketidak-jelasan,
tidak profesional, Ketua Untung Dulu, justru mempersulit kegiatan usaha
anggota (karena berbagai persyaratan), banyak mendapat campur tangan
pemerintah, dan sebagainya. Di media massa, berika negatif tentang
koperasi tiga kali lebih banyak dari pada berita positifnya (PSP-IPB,
1995); berita dari para pejabat dua kali lebih banyak dari berita yang
bersumber langsung dari koperasi, padahal prestasi koperasi diberbagai
daerah cukup banyak dan berarti. Citra koperasi tersebut pada gilirannya
akan mempengaruhi hubungan koperasi dengan pelaku usaha lain, maupun
perkembangan koperasi itu sendiri. Bahkan citra koperasi yang kurang
‘pas’ tersebut juga turut mempengaruhi pandangan mereka yang terlibat di
koperasi, sehingga menggantungkan diri dan mencari peluang dalam
hubungannya dengan kegiatan pemerintah justru dipandang sebagai hal yang
wajar bahkan sebagai sesuatu yang ‘sudah seharusnya’ demikan.
Memperbaiki dan meningkatkan citra koperasi secara umum merupakan salah
satu tantangan yang harus segera mendapat perhatian.
Penyaluran Aspirasi Koperasi
Para pengusaha umumnya memiliki asosiasi pengusaha untuk dapat
menyalurkan dan menyampaikan aspirasi usahanya, bahkan juga sekaligus
sebagai wahana bagi pendekatan (lobby) politik dan meningkatkan
keunggulan posisinya dalam berbagai kebijakan pemerintah. Asosiasi
tersebut juga dapat dipergunakan untuk melakukan negosiasi usaha, wahana
pengembangan kemampuan, bahkan dalam rangka mengembangkan hubungan
internasional. Dalam hal ini asosiasi atau lembaga yang dapat menjadi
wahana bagi penyaluran aspirasi koperasi relatif terbatas. Hubungan
keorganisasian vertikal (primer-sekunder : unit-pusat-gabungan-induk
koperasi) tampaknya belum dapat menampung berbagai keluhan atau
keinginan anggota koperasi atau koperasi itu sendiri. Kelembagaan yang
diadakan pemerintah untuk melayani koperasi juga acap kali tidak tepat
sebagai tempat untuk menyalurkan aspirasi, karena sebagian aspirasi
tersebut justru berhubungan dengan kepentingan pemerintah itu sendiri.
Demikian pula dengan kelembagaan gerakan koperasi yang sekian lama
kurang terdengar kiprahnya. Padahal dilihat dari jumlah dan kekuatan
(ekonomi) yang dimilikinya maka anggota koperasi dan koperasi kiranya
perlu diperhatikan berbagai kepentingannya. Dengan cara yang dapat
dilakukan diatas Koperasi Indonesia diharapkan dapat menunjang mutu
ekonomi dan sebagai sarana pembangunan ekonomi Indonesia.
Pengembangan
koperasi yang dilakukan oleh pemerintah yaitu : pembangunan dan
pengembangan usaha, pengembangan SDM, peran pemerintah, kerjasama
internasional.
Koperasi mempunyai peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional yaitu :
Koperasi mampu menggerakan potensi masyarakat golongan ekonomi lemah.
Koperasi lembaga ekonomi yang sangat diperlukan oleh bangsa indonesia.
Koperasi berperan utama sebagai agen pemerataan pembangunan ekonomi nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar