Selasa, 14 Mei 2013

KETAHANAN NASIONAL

KETAHANAN NASIONAL INDONESIA 

 Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.

 

ancaman ketahanan nasional


 
Faktor-faktor yang mengganggu ketahanan nasional adalah berbagai macam bentuk tindakan maupun pemikiran yang mengancam ketahanan nasional suatu negara. Faktor-faktor pengganggu ini dapat disebut sebagai ancaman ketahanan nasional. Ancaman ketahanan nasional dapat dikategorikan sebagai berikut :
A.     Berdasarkan asal datangnya ancaman
  1. Ancaman dari luar, yaitu segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari luar negeri.
  2. Ancaman dari dalam, yaitu segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari dalam negeri.


TANTANGAN KETAHANAN NASIONAL
 
 Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.

Senin, 22 April 2013

HAK ASASI MANUSIA

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).

 

Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM).

Pengadilan Hak Asasi Manusia adalah Pengadilan Khusus terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat. Pelanggaran HAM yang berat diperiksa dan diputus oleh

Pengadilan HAM meliputi :

  1. Kejahatan genosida;

  2. Kejahatan terhadap kemanusiaan

Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara :

  1. Membunuh anggota kelompok;

  2. mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok;

  3. menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya;

  4. memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok; atau

  5. memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.

Kejahatan terhadap kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa :

  1. pembunuhan;

  2. pemusnahan;

  3. perbudakan;

  4. pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa;

  5. perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional;

  6. penyiksaan;

  7. perkosaan, perbudakan seksual, palcuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara;

  8. penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional;

  9. penghilangan orang secara paksa; atau

  10. kejahatan apartheid.

(Penjelasan Pasal 7, 8, 9 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM)

Penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani, pada seseoarang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari seseorang dari orang ketiga, dengan menghukumnya atau suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh seseorang atau orang ketiga, atau mengancam atau memaksa seseorang atau orang ketiga, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada setiap bentuk diskriminasi, apabila rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari, dengan persetujuan, atau sepengetahuan siapapun dan atau pejabat publik (Penjelasan Pasal 1 angka 4 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM)

Penghilangan orang secara paksa adalah tindakan yang dilakukan oleh siapapun yang menyebabkan seseorang tidak diketahui keberadaan dan keadaannya (Penjelasan Pasal 33 ayat 2 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM)

WAWASAN NUSANTARA

Wawasan nusantara adalah sudut pandang fundamental Indonesia geopolitik. Secara harfiah, Wawasan Nusantara berarti konsep kepulauan, kontekstual istilah ini lebih tepat diterjemahkan sebagai “visi kepulauan Indonesia”. Wawasan nusantara adalah cara bagi Indonesia untuk melihat dirinya sendiri (secara geografis) sebagai kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan dan isu-isu pertahanan.

Konsep ini mencoba untuk mengatasi tantangan-Indonesia yang melekat geografis negara yang terdiri dari ribuan pulau serta ribuan latar belakang sosial budaya. Keinginan negara, air antara pulau-pulau harus menjadi konektor bukan pemisah.

Berdasarkan Undang-Undang sebelumnya Laut Internasional, air negara pesisir teritorial hanya 3 mil arah laut dari garis pantainya. Dengan demikian, kepulauan Indonesia membungkus laut lepas banyak dalam, misalnya: Air antara Jawa dan Kalimantan (Laut Jawa), antara Kalimantan dan Sulawesi (Selat Makassar), Laut Banda atau tempat lain yang lebih luas dari 6 mil. Bahkan dengan rekomendasi akhir air ke laut 12 mil teritorial, Indonesia masih memiliki laut lepas beberapa di Nusantara nya.
Dengan demikian, Wawasan Nusantara adalah keniscayaan dalam menyatukan keberagaman di Indonesia.

Wawasan  nusantara juga merupakan sebuah alat yang menyatukan semua kepulauan yang ada di Indonesia. Sebagai kita ketahui bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai pulau, dan untuk menyatukan bukanlah suatu tindakan yang mudah. Setelah Deklarasi Djuanda itu terjadi yang sudah melahirkan konsep Wawasan Nusantara, laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan yang mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh begara lain yang pada akhirnya dapat merutuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. 

Indonesia yang memiliki banyak pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengadalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik-cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika.

Sabtu, 13 April 2013

BUDIDAYA IKAN LELE

Ikan Lele merupakan keluarga Catfish yang  memiliki jenis yang sangat banyak, pada kesempatan ini akan dibahas BUDI DAYA IKAN LELE DUMBO pada Kolam terpal. Budi Daya Ikan Lele dumbo relatif lebih mudah dan sederhana jika dibandingkan dengan budi daya guramih. Pada dasarnya metode Cara Beternak Lele Kolam Terpal adalah solusi untuk beberapa kondisi antara lain lahan yang sempit,  modal yang tidak terlalu besar dan solusi untuk daerah yang minim air. Aneka masakan dari lele bisa diperoleh dengan mudah, rasa daging yang lezat dan gurih membuat bisnis budi daya lele menjadi peluang usaha yang cukup menjanjikan keuntungan. Selain itu Lele dumbo lebih mudah dipelihara dan cepat dalam pertumbuhannya. Dengan kondisi air yang “buruk” Lele dumbo bisa bertahan hidup dan berkembang dengan baik, dengan demikian solusi pemeliharaan lele dumbo dengan terpal menjadi alternatif yang perlu dicoba. Budi Daya Ikan Lele dumbo dengan Kolam terpal mendatangkan peluang usaha yang cukup menjanjikan dan tidak memerlukan modal usaha yang besar. Analisis budi daya Lele Dumbo dapa dilakukan dalam berbagai model untuk konsumsi dan pembibitan. Cara Beternak Lele Kolam Terpal
Peluang usaha Budidaya lele dumbo dengan kolam terpal dapat dilakukan dalam beberapa bentuk antara lain, tujuan pembibitan dan tujuan konsumsi. Budi daya Ikan Lele Dumbo sebagai bibit merupakan upaya memenuhi kebutuhan bibit yang terus meningkat seiring dengan permintaan Ikan Lele Dumbo Konsumsi. Budidaya Ikan Lele Dumbo Konsumsi merupakan upaya memelihara Ikan Lele Dumbo sampai ukuran dan bobot tertentu. Biasanya dari berat 1 ons per ekor ikan lele dumbo sampai 1 kg per ekor. Ukuran Lele Dumbo 1 Kg /ekor  ke atas biasanya digunakan padakolam pemancingan yang berisi Lele dumbo.
Budidaya Lele Dumbo Untuk Pembibitan
langkah – langkah dalam Cara Beternak Lele Kolam Terpal adalah :

Pemijahan dan penetasan telur lele dumbo, setelah menetas bisa dijual kepada peternak lain untuk dibesarkan atau dipelihara lagi sampai besar. Karena bibit lele dumbo baru menetas sudah bisa dijual, sehingga merupakan peluang usaha bagi yang memilih menekuni bidang ini. Jika lahan yang tersedia sempit solusi ini bisa menjadi alternatif. Modal untuk usaha ini hanya tempat dan indukan lele dumbo. Bibit Lele dumbo baru menetas biasanya dihargai berdasarkan perkiraan jumlah anakan Lele Dumbo, yang ditentukan berdasarkan bobot induk dan jumlah induk Lele Dumbo.
Penyediaan Bibit Ukuran 2-3 cm, dalam kurun waktu satu bulan setelah menetas bibit lele dumbo telah mencapai ukuran 2-3 cm dan siap untuk dijual ke pasaran. Pembesaran benih lele dari menetas hingga ukuran ini idealnya ditempatkan pada kolam lumpur atau sawah, sehingga memerlukan lahan yang relatif luas. Meski di kolam terpal tetap bisa dilakukan tetapi tidak bisa dalam jumlah yang besar, meski demikian peluang usaha tetap terbuka. Pembesaran Lele Dumbo pada bak  atau kolam terpal pada ukuran ini memerlukan makanan tambahan berupa pelet buatan pabrik.
Penyediaan Bibit ukuran 5-7 cm, pada ukuran 5-7 cm benih lele dumbo siap dijual sebagai bibit yang mendatangkan peluang usaha. Biasanya ukuran ini dipelihara oleh peternak sampai ukuran layak konsumsi.
Pemeliharaan Lele Dumbo Untuk Konsumsi
Lele dumbo untuk keperluan konsumsi biasanya dipelihara mulai dari ukuran 5-7 cm atau lebih besar, untuk hasil panen cepat bisa dilakukan dalam waktu 2 bulan dengan pemberian makanan yang ekstra dan optimal. Peluang usaha budidaya lele dumbo untuk konsumsi ini relatif lebih mudah karena ukuran lele yang besar lebih tahan terhadap penyakit, dan tingkat hidup lebih tinggi. Untuk mendapatkan ukuran lele dumbo yang lebih besar memerlukan waktu 3 sampai 4 bulan.

Persiapan Pembuatan Kolam Terpal
Persiapan untuk budi daya lele dumbo dengan kolam terpal meliputi persiapan lahan kolam , persiapan material terpal ,dan persiapan perangkat pendukung. Lahan yang perlu disediakan disesuaikan dengan keadaan dan jumlah lele yang akan dipelihara. Untuk Pembesaran sampai tingkat konsumsi bisa digunakan lahan dengan ukuran 2 x 1x 0.6 meter, yang bisa diisi dengan 100 ekor lele dumbo ukuran 5-7 cm. Model pembuatan kolam bisa dengan menggali tanah kemudian diberi terpal atau dengan membuat rangka dari kayu yang kemudian diberi terpal. Cara pertama lebih membuat terpal tahan lebih lama.

Cara Beternak Lele Kolam Terpal

Pemeliharaan Lele Dumbo
Pertama kali kolam terpal diisi dengan air yang tidak terlalu dalam terlebh dahulu, untuk lele dumbo ukuran 5-7 cm bisa diisi air 40 cm terlebih dahulu, agar ikan tidak terlalu capek naik dan turun dasar kolam untuk mengambil oksigen, seiring dengan bertambahnya usia dan ukuran kedalaman air ditambah. Perlu disediakan pula rumpon atau semacam perlindungan untuk lele. Karena lele merupakan ikan yang senang bersembunyi di daerah yang tertutup.

Cara Beternak Lele Kolam Terpal

Pemberian pakan dilakukan dengan pemberian pelet sehari dua kali, lebih bagus lagi lebih dari dua kali tetapi dalam jumlah yang lebih sedikit. Jika di lingkungan tersedia pakan alami seperti Bekicot, kerang, keong emas, rayap dan lain-lain, bisa diberikan makanan alami tersebut. Makanan alami selain bisa menghemat pengeluaran juga memiliki kandungan protein yang tinggi sehingga pertumbuhan lele dumbo lebih cepat. Selain itu ada beberapa teknologi yang bisa dipakai untuk mempercepat pertumbuhan ikan lele dan ikan lainnya.
Meski Lele dumbo tahan terhadap kondisi air yang buruk ada baiknya perlu diganti air sekitar 10-30% setiap minggu, agar kolam tidak terlalu kotor dan berbau. Penyakit pada ikan lele mudah menyerang pada air yang kotor. Pada usia satu bulan atau jika diperlukan perlu dilakukan seleksi dan pemisahan lele yang memiliki ukuran yang berbeda. Biasanya lele mengalami pertumbuhan yang tidak sama, sehingga jika tidak dipisahkan lele dengan ukuran kecil akan kalah bersaing dalam berebut makanan. Selain itu pisahkan jika ada ikan yang terindikasi terserang penyakit agar tidak menular.

makalah lele, memelihara lele di jepang, cara penetasan ikan lele, cara membuat pembuangan air pada kolam terpal, pengertian daya regenerasi pada planaria, cara membuat oksigen di kolam terpal, cara agar telur lele banyak yang menetas, Foto gambar kolam ternak lele, obat untuk lele baru menetas, 1 meter persegi isi lele, Membuat pakan lele dari kotoran ayam, contoh laporan tentang pembesaran ikan lele pdf, jual ikan mas kumpai besar, mempercepat pertumbuhan larva lele, obat perangsang lele, tempat pembuangan air kolam terpal, jumlah bibit ikan lele, cara mengobati lele yang berjamur, cara mempercepat pertumbuhan lele, proposal ternak lele dumbo, nama obat suntik lele, cara agar ikan lele dumbo mau bertelur, buku tentang pembuatan kolam terpal, cara beternak lele ditempat yang sempit, pakan yang bisa membuat lele agar cepat besar

cara membuat abon lele

Resep abon ikan lele kini mulai banyak dicari, baik mereka yang ingin membuatnya untuk dimakan sendiri atau dijual, karena abon ikan lele merupakan bahan pangan yang mengandung protein tinggi dan mulai diminati oleh masyarakat sebagai salah satu makanan sumber protein hewani yang sehat.
Selain itu, pengolahan dengan cara di abon, juga bisa meningkatkan nilai jual dari ikan lele sendiri.
Berikut ini Resep Abon Ikan Lele yang mudah dan praktis untuk dibuat sendiri di rumah.

Bahan untuk membuat resep abon ikan lele

  • 4 kg Ikan Lele
  • 100 gram Gula Merah, serut halus
  • 4 Butir Kelapa dijadikan santan
  • 20 butir Bawang Merah
  • 12 siung Bawang Putih
  • 2 sdm Ketumbar
  • 100 gram Cabai Merah
  • 6 lembar daun salam
  • Garam secukupnya
  • minyak goreng untuk menggoreng

Cara membuat resep abon ikan lele

  1. Bersihkan ikan lele sampai benar-benar bersih
  2. Kukus ikan lele hingga matang ( ± 1 jam )
  3. Pisahkan daging ikan lele dengan durinya, kemudian hancurkan atau lumatkan daging ikan lele sampai halus
  4. Haluskan bawang merah, bawang putih, ketumbar dan cabai merah hingga benar-benar lembut
  5. Goreng bumbu yang telah dihaluskan sampai harum, kemudian tuangkan santannya aduk terus dampai mendidih
  6. Tuangkan daging lele yang telah dicabik-cabik
  7. Aduk terus sampai matang dan kering


Kamis, 14 Maret 2013

CINTA TANAH AIR KEPADA ANAK USIA DINI

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
       Rasa Cinta Tanah Air perlu ditanamkan kepada anak sejak usia dini baik di PAUD Non Formal, TK atau RA agar sebagai generasi penerus bangsa dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan menghindari penyimpangan-penyimpangan sosial yang dapat merusak norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan Indonesia karena peyimpangan-penyimpangan bukan hanya merugikan diri sendiri tapi juga dapat merugikan masyarakat bahkan negara, serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan dan norma-normanya. Karena nilai-nilai kebudayaan bangsa mencerminkan cinta kita terhadap bangsa dan negara. Hindarilah segala sesuatu yang dapat menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma yang ada, terus maju dan bersatu meraih cita-cita bersama dengan penuh rasa cinta kita terhadap bangsa. Rasa Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kepada anak melalui Tema Tanah Airku, misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila.
          Kegiatan lain adalah memperingati hari besar nasional dengan kegiatan lomba atau pentas budaya, mengenalkan aneka kebudayaan bangsa secara sederhana dengan menunjukkan miniatur candi dan menceritakannya, gambar rumah dan pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada hari Kartini, serta mengunjungi museum terdekat, mengenal para pahlawan melalui bercerita atau bermain peran. Bisa juga diintegrasikan dalam tema lain melalui pembiasaan sikap dan perilaku, misalnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, menyayangi sesama penganut agama, menyanyangi sesama dan makhluk Tuhan yang lain, tenggang rasa dan menghormati orang lain. Menciptakan kedamaian bangsa adalah juga perwujudan rasa cinta tanah air.
                                Peningkatan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai luhur budaya bangsa adalah sarana untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, yang dapat dilakukan dengan senantiasa memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan bernegara dalam kehidupan bermasyarakat. Kehendak bangsa untuk bersatu dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia merupakan sarat utama dalam mewujudkan nasionalisme nasional. Dengan demikian, tidak pada tempatnya untuk mempersoalkan perbedaan suku, agama, ras, budaya dan golongan. Kehendak untuk bersatu sebagai suatu bangsa memiliki konsekuensi siap mengorbankan kepentingan pribadi demi menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Tanpa adanya pengorbanan, mustahil persatuan dan kesatuan dapat terwujud. Malah sebaliknya akan dapat menimbulkan perpecahan. Inilah yang telah dibuktikan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

B. Rumusan Masalah
1.    Definisi dari cinta tanah air?
2.    Bagaimana menanamkan sikap cinta tanah air pada anak Tk?
3.    Bagaimana penjabaran / wujud cinta tanah air dalam kehidupan anak TK?

C. Tujuan
1.    Untuk mengetahui dan mengkaji definisi dari cinta tanah air.
2.  Untuk mengetahui bagaiman cara menanamkan sikap cinta tanah air pada anak Tk.
3.  Untuk mengetahui wujud cinta tanah air dalam kehidupan sehari – hari.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA
1.    Definisi Cinta Tanah Air
              Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat dimana ia tinggal. Yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
       Cinta Tanah Air merupakan pengalaman dan wujud dari sila Persatuan Indonesia yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah dan masyarakat. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara, syarat-syarat  pembelaan negara diatur dalam Undang - Undang. Kesadaran cinta tanah air itu pada hakikatnya berbakti kepada negara dan kesediaan berkorban membela negara.
       Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuh kembangkan dalam jiwa setiap individu sejak usia dini yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai. Salah satu cara untuk menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.
                   Salah satu cara untuk menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.
2.  Wujud dari Cinta Tanah Air
            Perwujudan rasa persatuan dan cinta tanah air harus kita laksanakan di lingkungan keluarga, sekolah, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada. Sebagai generasi penerus bangsa hendaknya kita dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri sendiri atau masyarakat. Sebagai generasi mudak kita juga harusnya dapat berperan seperti para pahlawan yang telah gugur di medan perang. Para pahlawan berani mengorbankan diri karena mereka mencintai tanah airnya. Mereka mencintai rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
       Rasa cinta tanah air bisa diwujudkan dengan berbagai macam cara. antara lain adalah:
1.    Sebagai pelajar kita harus bertanggung jawab. Dengan belajar sungguh – sungguh dan tekun.
2.    Mencintai produk-produk dalam negeri. Karena sekarang ini banyak sekali produk asing. Untuk itu sebagai warga negara yang cinta tanah air tetap mencintai produk dalam negeri.
3.    Bangga sebagai bangsa Indonesia. Kebanggaan itu antara lain diwujudkan dengan menggunakan bahasa Indonesia, mencintai dan mempertahankan budaya Indonesia.
4.    Upacara setiap hari senin dan hari – hari besar Negara.
       Mengenang kembali jasa pahlawan/pejuang kemerdekaan dan melakukan intropeksi pada diri kita mengenai kontribusi yang diberikan untuk mengisi kemerdekaan, merupakan cara yang dapat kita lakukan sebagai bangsa Indonesia yang mempunyai rasa cinta Tanah Air dalam memaknai kemerdekaan. Mengenang jasa pejuang kemerdekaan bukan hanya mengetahui sejarah perjuangan mereka. Kita harus bisa menjadikan perjuangan mereka sebagai motivasi untuk berjuang memberikan sesuatu yang terbaik bagi bangsa Indonesia.
       Cara memaknai kemerdekaan Indonesia yang diraih dengan susah payah oleh pahlawan kemerdekaan dengan membuktikan rasa cinta Tanah Air kita, yaitu dengan ikut berpartisipasi dalam kegiatan negara, mencintai produk dalam negeri, dan belajar dengan tekun.
BAB III
PEMBAHASAN
I.     Cara menanamkan sikap Cinta Tanah Air kepada anak TK di lingkungan sekolah
                               Sikap cinta tanah air harus ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikannya setiap hari Senin, maka anak akan hafal dan bisa memahami isi lagu.
                   Kegiatan lain yang dapat dilakukan adalah memperingati hari besar nasional dengan kegiatan lomba atau pentas budaya, mengenalkan aneka kebudayaan bangsa secara sederhana dengan menunjukkan miniatur candi dan menceritakannya, gambar rumah dan pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada hari Kartini, serta mengunjungi museum terdekat, mengenal para pahlawan melalui bercerita atau bermain peran.
                   Menciptakan kedamaian bangsa adalah juga perwujudan rasa cinta tanah air. Sehingga suatu saat nanti, dan saat tumbuh dewasa mereka dapat menghargai betapa pentingnya mencintai tahan air ini, negeri ini, khusnya bagi bangsa dan negara, dan bisa berwarganegara dengan baik, mempunyai rasa cinta yang tinggi terhadap negaranya, dan sekaligus bisa mengharumkan bangsa dan negaranya. Diharapkan bahwasaanya menjadi manusia yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. dan tidak terpelosok ke dalam lubang salah slama ini, banyak sekali saat ini kejadian - kejadian yang mencengangkan bagi kita, yang menurtnya tidak layak menjadi layak, ini dikarnakan mempunyai pengetahuan yang kurang cukup baik di dalam lingkungan sekitar oleh karna itu kita harus bisa menanamkan rasa cinta tanah air.
                   Yang tidak kalah menariknya adalah menanamkan rasa cinta tanah air melalui lagu. Dengan menyanyi apalagi jika diiringi dengan musik, anak akan merasa senang, gembira, serta lebih mudah hafal dan memahami pesan yang akan disampaikan guru. Jika lagu wajib nasional dianggap masih terlalu sulit untuk anak, maka guru bisa menciptakan lagu sendiri yang sesuai untuk anak usia dini. Guru diberikan kebebasan untuk mengembangkan kreativitasnya di sekolah termasuk dalam menciptakan lagu. Lagu untuk anak usia dini biasanya dengan kalimat yang sederhana, mudah diucapkan, mudah dipahami dan dihafalkan. Lagu sebaiknya yang bernada riang gembira, karena hal ini akan merangsang perkembangan otak anak, anak terbiasa untuk selalu riang dalam bekerja, cepat dalam menghadapi dan memutuskan masalah, tidak cepat putus asa. Sedangkan jika tujuannya hanya untuk memperdengarkan musik pada anak, bisa dengan lagu atau instrumen musik yang lebih halus dan tenang. Misalnya, lagu Kebangsaan Indonesia Pusaka, Syukur, Tanah Air dan Bagimu Negeri.

II.  Cara menanamkan sikap Cinta Tanah Air di lingkungan keluarga
                   Keluarga adalah fondasi utama dalam pengasuhan, perawatan, dan pendidikan anak (pembentukan karakter anak dan manusia) sangatlah penting. Ketika ibu mengandung, kemudian melahirkan anak, anak sudah mulai melihat dunia ini secara global. Anak sudah dibekali kemampuan fisik dan psikis sejak dini. Kemampuan dalam diri anak itu perlu dikembangkan. Untuk mengembangkannya anak membutuhkan lingkungan yang dapat memberi stimulasi pada semua aspek perkembangannya. Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan fisik dan lingkungan sosial.
                   Keluarga merupakan unit pertama dan institusi pertama dalam masyarakat dimana hubungan-hubungan yang terdapat didalamnya, sebagian besarnya bersifat langsung dan disitulah berkembang individu dan disitulah terbentuknya tahap-tahap awal proses sosialisasi bagi anak-anak. Orang-orang yang berada dalam sebuah keluarga termasuk dalam lingkungan sosial. Interaksi yang terjadi di dalam keluarga menjadi suatu pergaulan yang dapat mendidik atau tidak mendidik bagi anak. Jadi pergaulan di dalam keluarga merupakan hal yang sangat berpengaruh bagi pertumbuhan dan perkembangan anak selanjutnya. Lingkungan fisik menyangkut fasilitas, sarana/ prasarana, sandang, pangan dan papan yang disediakan orang tua. Ini juga menjadi kebutuhan dasar bagi anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya.
                        Cara menanamkan rasa cinta tanah air kepada anak dapat dilakukan dengan cara, menanamkan nilai-nilai kebudayaan  kepada anak, menceritakan sejarah dan tokoh-tokoh pahlawan/Pejuang Indonesia agar anak dapat menghargai dan mempunyai rasa cinta yang tinggi terhadap negara serta menjadikan perjuangan mereka sebagai motivasi untuk berjuang memberikan sesuatu yang terbaik bagi bangsa Indonesia, mengajarkan anak untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, menyayangi sesama penganut agama, menyanyangi sesama dan makhluk Tuhan yang lain, tenggang rasa dan menghormati orang lain, mengamalkan sikap dan tingkah laku hemat, disiplin dan bertanggung jawab dalam mewujudkan keutuhan dan kebersamaan agar tercapai kebahagiaan lahir batin Menciptakan kedamaian bangsa adalah juga perwujudan rasa cinta tanah air

III.Cara menanamkan sikap Cinta Tanah Air kepada anak TK di lingkungan masyarakat
                        Dalam lingkungan masyarakat untuk mewujudkan atau menanamkan sikap cinta tanah air pada anak TK dapat dilaksanakan melalui berbagai kegiatan-kegiatan nasionalisme. Salah satu contohnya adalah seperti upacara pada hari senin, upacara hari – hari besar Negara, memperingati hari Kemerdekaan, lomba dan sebagainya, memperingati hari besar nasional dengan kegiatan lomba atau pentas budaya, mengenalkan aneka kebudayaan bangsa secara sederhana dengan menunjukkan miniatur candi dan menceritakannya, gambar rumah dan pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada hari Kartini, serta mengunjungi museum terdekat, mengenal para pahlawan, mengenalkan semangat persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat kepada anak melalui kegiatan-kegiatan seperti siskamling, kerjabakti dll.
                        Mengenalkan anak mengenai berbagai macam suku, agama ,ras, budaya, dan golongan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Namun hal itu bukan menjadi suatu perbedaan di dalam bangsa Indonesia untuk kehidupan bermasyarakat seperti semboyan Bhineka Tunggal Ika. meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai luhur budaya bangsa kepada anak adalah sarana untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, yang dapat dilakukan dengan senantiasa memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan bernegara dalam kehidupan bermasyarakat.Serta untuk mewujudkan nasionalisme nasional.

BAB IV
PENUTUP
1.  Kesimpulan
                        Sikap cinta tanah air perlu ditanamkan sejak usia dini, agar sebagai generasi penerus bangsa dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan menghindari penyimpangan-penyimpangan sosial yang dapat merusak norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan Indonesia. karena peyimpangan dapat merugikan diri sendiri tapi juga dapat merugikan masyarakat bahkan negara. Karena nilai-nilai kebudayaan begitu pula dengan semangat persatuan dan kesatuan kita yang juga perlu ditanamkan sejak dini. Perwujudan rasa persatuan dan cinta tanah air harus kita laksanakan di lingkungan keluarga, sekolah, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada. Semangat persatuan dan kesatuan dalam bermasyarakat harus dijaga guna mempererat tali persaudaraan, saling melindungi, perdamaian dan kenyamanan pun akan terjaga. Kita sebagai warga negara Indonesia harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan dan norma-normanya. Karena nilai-nilai kebudayaan bangsa mencerminkan cinta kita terhadap bangsa dan negara.
2.  Saran
1.        Di lingkungan sekolah diharapkan tenaga pendidik memberikan pelajaran yang bersangkutan dengan cinta tanah air. supaya anak megerti tentang betapa pentingnya cinta tanah air. Menerapkan kurikulum yang berbasis budaya lokal dan nasional mulai dari tingkat pendidikan yang paling rendah.Menentukan metode dan media pembelajaran yang paling tepat dan sesuai dengan tahap perkembangan.
2.        Di lingkungan keluarga perlunya orang tua menanamkan rasa cinta tanah air yang diliputi oleh rasa kebanggaan tehadap produk dalam negeri, memehami budaya yang dimiliki bangsa, dan sebagainya.
3.        Di lingkungan masyarakat, hindarilah segala sesuatu yang dapat menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma yang ada, terus maju dan bersatu meraih cita-cita bersama dengan penuh rasa cinta kita terhadap bangsa.

Senin, 14 Januari 2013

MANAJEMEN BADAN KOPERASII


KOPERASI

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnyayang terjerat hutang dengan rentenir.
Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
- Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
- Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
- Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai
- Bisa menggunakan bahasa derah
- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
- Perizinan bisa di daerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

AWAL PERTUMBUHAN KOPERASI INDONESIA
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed
1964, h. 57) yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai
sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik
dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang
berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya.
Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada
kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula
koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang
konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan
penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Perkembangan
koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada
kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki
beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil
langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih
dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi
bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan
penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama dengan
kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya (Masngudi 1989, h. 1-2).
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih
di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpanpinjam.
Untuk memodali koperasi simpan- pinjam tersebut di samping
banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan kas mesjid
yang dipegangnya (Djojohadikoesoemo, 1940, h 9). Setelah beliau
mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas mesjid telah
dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya.
Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf
Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ketika
ia cuti ke Eropa dipelajarinya cara kerja wolksbank secara Raiffeisen
(koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi
simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman. Setelah ia kembali dari
cuti melailah ia mengembangkan koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah
dirintis oleh R. Aria Wiriatmadja . Dalam hubungan ini kegiatan simpanpinjam
yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung
dan modal untuk itu diambil dari zakat.
Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908
menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian
pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi
yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka tokotoko
koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di
Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan
kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia
Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi
suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Dalam
hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisi
antara lain :
a. Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
b. Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
c. Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal;
dan di samping itu diperlukan biaya meterai 50 gulden.

Pada akhir Rajab 1336H atau 1918 K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng
Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” atau disingkat
(SKN) yang beranggotakan 45 orang. Ketua dan sekaligus sebagai manager
adalah K.H. Hasyim Asy ‘ari. Sekretaris I dan II adalah K.H. Bishri dan Haji
Manshur. Sedangkan bendahara Syeikh Abdul WAhab Tambakberas di
mana branndkas dilengkapi dengan 5 macam kunci yang dipegang oleh 5
anggota. Mereka bertekad, dengan kelahiran koperasi ini unntuk dijadikan
periode “nahdlatuttijar” . Proses permohonan badan hukum direncanakan
akan diajukan setelah antara 2 sampai dengan 3 tahun berdiri.

Berbagai ketentuan dan persyaratan sebagaimana dalam ketetapan
Raja no 431/1915 tersebut dirasakan sangat memberatkan persyaratan
berdiriya koperasi. Dengan demikian praktis peraturan tersebut dapat
dipandang sebagai suatu penghalang bagi pertumbuhan koperasi di
Indonesia, yang mengundang berbagai reaksi. Oleh karenanya maka pada
tahun 1920 dibentuk suatu ‘Komisi Koperasi’ yang dipimpin oleh DR. J.H.
Boeke yang diberi tugas neneliti sampai sejauh mana keperluan penduduk
Bumi Putera untuk berkoperasi.
Hasil dari penelitian menyatakan tentang perlunya penduduk Bumi
putera berkoperasi dan untuk mendorong keperluan rakyat yang
bersangkutan. Selanjutnya didirikanlah Bank Rakyat ( Volkscredit Wezen ).
Berkaitan dengan masalah Peraturan Perkoperasian, maka pada tahun 1927
di Surabaya didirikan “Indonsische Studieclub” Oleh dokter Soetomo yang
juga pendiri Boedi Oetomo, dan melalui organisasi tersebut beliau
menganjurkan berdirinya koperasi. Kegiatan serupa juga dilakukan oleh
Partai Nasional Indonesia di bawah pimpimnan Ir. Soekarno, di mana pada
tahun 1929 menyelenggarakan kongres koperasi di Betawi. Keputusan
kongres koperasi tersebt menyatakan bahwa untuk meningkatkan
kemakmuran penduduk Bumi Putera harus didirikan berbagai macam
koperasi di seluruh Pulau Jawa khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
Untuk menggiatkan pertumbuhan koperasi, pada akhir tahun 1930
didirikan Jawatan Koperasi dengan tugas:

a. memberikan penerangan kepada pengusaha-pengusaha Indonesia
mengenai seluk beluk perdagangan;

b. dalam rangka peraturan koerasi No 91, melakukan pengawasan dan
pemeriksaan terhadap koperasi-koperasi, serta memberikan
penerangannya;

c. memberikan keterangan-keterangan tentang perdagangan
pengangkutan, cara-cara perkreditan dan hal ihwal lainnya yang
menyangkut perusahaan-perusahaan;

d. penerangan tentang organisasi perusahaan;

e. menyiapkan tindakan-tindakan hukum bagi pengusaha Indonesia
( Raka.1981,h.42)
DR. J.H. Boeke yang dulunya memimpin “Komisi Koperasi” 1920
ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Koperasi yang pertama.


Selanjutnya pada tahun 1933 diterbitkan Peraturan Perkoperasian
dalam berntuk Gouvernmentsbesluit no.21 yang termuat di dalam Staatsblad
no. 108/1933 yang menggantikan Koninklijke Besluit no. 431 tahun 1915.
Peraturan Perkoperasian 1933 ini diperuntukkan bagi orang-orang Eropa dan
golongan Timur Asing. Dengan demikian di Indonesia pada waktu itu
berlaku 2 Peraturan Perkopersian, yakni Peraturan Perkoperasian tahun
1927 yang diperuntukan bagi golongan Bumi Putera dan Peraturan
Perkoperasian tahun 1933 yang berlaku bagi golongan Eropa dan Timur
Asing.